GANTI REZIM GANTI SISTEM BANGUN PARTAI KELAS PEKERJA BANGUN SOSIALISME

Senin, 30 Agustus 2010

Pengusaha Keluhkan Banjirnya Produk Kosmetik Impor

Pengusaha Keluhkan Banjirnya Produk Kosmetik Impor
Suhendra - detikFinance

Jakarta - Para pengusaha dalam negeri mengeluhkan adanya tren membanjirnya produk impor kosmetik dan jamu yang mudah masuk ke pasar dalam negeri.

Sementara produk ekspor kosmetik dan jamu Indonesia ke negara-negara lain justru mengalami perlakuan yang ketat termasuk dihadang dengan non tarif barrier.

Ketua Bidang Industri Perdagangan GP Jamu dan Ketua Perkosmi Putri K. Wardani mengatakan tren semacam ini setidaknya terjadi semenjak adanya AC-FTA khususnya ketika produk jamu dan kosmetik sudah mengalami penghapusan tarif 0%.

"Masing-masing negara tujuan ekspor justru mengetatkan diri, berbeda sebelum adanya AC-FTA. Misalnya pendaftaran di negara tujuan ekspor lebih lama, dengan sendirinya ini sebagai non tarif barrier," katanya dalam acara konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta, Senin (23/8/2010).

Namun kondisi yang berlawanan terjadi di Tanah Air, pemerintah Indonesia justru sangat terbuka terhadap barang-barang impor seperti jamu maupun kosmetik.

Ia mengambil contoh, masih banyaknya peredaran jamu dan kosmetik impor tanpa label bahasa Indonesia akan menjadi ancaman bagi konsumen karena konsumen tidak tahu isi dari produk yang mereka pakai. Misalnya label bahasa asing akan menyulitkan konsumen untuk mengetahui produk kosmetik pemutih yang mengandung zat berbahaya.

"Di lapangan banyak produk jamu dan kosmetik impor yang deras masuk tak berlabel bahasa Indonesia," katanya.

Hal ini tentunya berimbas terhadap nasib industri jamu dan kosmetik lokal. Ia mencatat pada triwulan I-2010 industri jamu turun 20% dan kosmetik stagnan. Sementara hingga semester I-2010, tercatat kenaikan produk impor jamu sampai 200%.

Putri menambahkan pasar kosmetik dalam negeri per tahunnya mencapai Rp 35 triliun, di mana sebanyak 20% diisi oleh produk impor sedangkan sisanya produk lokal.

"Tapi yang 20% itu legal, belum yang ilegalnya," jelas Putri.

Sejatinya kata dia masalah regulasi terkait pencegahan peredaran produk jamu dan kosmetik yang mengandung zat berbahaya sudah ditetap dalam beberapa regulasi namun sayangnya eksekusinya di lapangan masih nihil.

"Implementasinya itu yang kita tagih. Jangan menunggu kita teriak-teriak," katanya.

(hen/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar