GANTI REZIM GANTI SISTEM BANGUN PARTAI KELAS PEKERJA BANGUN SOSIALISME

Jumat, 24 September 2010

Perlawanan Buruh Perempuan PT. SAI Apparel di Semarang

(Mahardhika News). Pelanggaran terhadap hak buruh kembali terjadi. Kali ini menerpa 9000 buruh perempuan dari PT. SAI Apparel yang berkedudukan di Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang. Pelanggaran janji dari pihak perusahaan yang akan membayarkan gaji dan THR pada tanggal 6 Agustus 2010 menuai kemarahan dari para Buruh perempuan yang selanjutnya mengekspresikan tuntutan mereka dengan menggelar aksi pada tanggal 8 Agustus 2010, di kawasan pabrik Apparel.

Pembayaran sejumlah Rp. 750.000/Buruh ditambah dengan uang lembur dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama dua minggu ini ditunda pembayarannya oleh pihak perusahaan dengan alasan tidak mempunyai anggaran untuk pembayaran tersebut. 

“kami hanya menuntut hak kami, apalagi kami harus memenuhi kebutuhan hidup kami menjelang lebaran” ujar Juliati (35), salah seorang peserta aksi yang berasal dari Demak.
Penundaan pembayaran gaji oleh pihak perusahaan jelas merupakan pelanggaran terhadap hak buruh yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi. Hal ini memicu Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) wilayah Jawa Tengah untuk menggelar aksi Solidaritas pada Tanggal 15 September 2010 pukul  07.00 Wib di halaman perusahaan yang bergerak di bidang garmen ini.  Aksi digelar sebagai bentuk konsistensi dari organisasi buruh yang independen ini dalam perjuangan terhadap hak buruh di Indonesia.
“sampai saat ini masih ada buruh yang melakukan aksi mogok kerja di dalam pabrik karena haknya belum terpenuhi.  Sayangnya, buruh perempuan yang telah dilanggar haknya hanya melakukan aksi mogok kerja secara pasif di dalam pabrik sehingga publik menjadi minim informasi mengenai ketidak adilan yang telah mereka alami.” Ujar Rendra, Koordinator aksi.
 “kami mengajak kepada semua buruh perempuan yang melakukan aksi mogok kerja di dalam pabrik untuk keluar dan aksi bersama kami agar semua pihak tahu akan penindasan yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan.” Tambah rendra, dalam salah satu orasinya.
Menurut rendra, pelanggaran terhadap hak buruh oleh pihak perusahaan adalah di sebabkan oleh sistem kapitalisme yang  telah bercokol di negara kita melalui agennya di Indonesia, yaitu SBY-Boediono beserta jajaran elit politik busuk yang tidak mempunyai niat atau apalagi solusi konkrit untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia.
“Sudah lazim terjadi, upah buruh ditekan serendah mungkin untuk menekan biaya produksi. Ada kecendrungan pengusaha saat ini untuk mempekerjakan buruh perempuan karena biaya produksi yang dikeluarkan untuk membayar gaji perempuan hanya sekitar 5-8% dari total biaya produksi, sedangkan buruh laki-laki sekitar 10-15%.” Rendra menekankan
Ketika di tanyai mengenai solusi bagi persoalan buruh di Indonesia, Rendra menjawab singkat “Tinggalkan serikat Buruh Gadungan yang tidak mempunyai keseriusan membela hak buruh, bangun atau bergabung dengan organisasi yang mandiri, belajar, berpropaganda dan melawan segala bentuk ketertindasan dan bersatulah dengan gerakan rakyat demokratik lainnya.”
Sebagai informasi, para pekerja di PT. SAI Apparel ini terorganisir dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN). Pelanggaran hak buruh oleh perusahaan milik pengusaha korea ini sudah kerap kali terjadi. Pada bulan Juli Tahun 2008, 11.000 buruh pernah melakukan aksi menuntut pengembalian bonus, uang makan dan uang transport yang telah dihapus per bulan Januari 2008. Selain itu, Pekerja PT. SAI Apparel yang mayoritasnya adalah perempuan hingga saat ini tidak mendapatkan hak cuti haid dan cuti hamil yang menjadi hak normatif dasar bagi pekerja perempuan yang telah dieliminir oleh pihak perusahaan dengan alasan akan menghambat proses produksi. (LIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar