GANTI REZIM GANTI SISTEM BANGUN PARTAI KELAS PEKERJA BANGUN SOSIALISME

Sabtu, 16 Oktober 2010

Rezim SBY-Budiono dan DPR sudah Gagal! Buruh dan Rakyat Bersatu Wujudkan Kesejahteraan!


Pada tanggal 20 Oktober nanti genap 6 tahun pemerintahan SBY-Budiono atau 1 tahun periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu. Setelah 2 kali berkuasa di negeri ini hingga sekarang, apa yang telah diberikan oleh SBY-budiono dan parlemen kepada rakyat Indonesia? Apakah hidup rakyat semakin bertambah sejahtera atau semakin miskin? jawaban yang waras sudah jelas: RAKYAT SEMAKIN MISKIN! Buktinya adalah; daya beli rakyat semakin turun akibat harga-harga melambung tinggi. Kenaikan harga-harga ini dipicu oleh pencabutan subsidi listrik yang dilakukan oleh pemerintah pada Agustus lalu dengan alasan menghindari pembengkakan pengeluaran APBN, setelah sebelumnya rakyat dihadapkan dengan kurangnya pasokan listrik oleh PLN. Pencabutan subsidi listrik ini menambah panjang deretan ‘sumber kehidupan atau fasilitas kesejahteraan rakyat yang subsidinya dicabut oleh pemerintah’. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini diperparah ulah para spekulan atau para pedagang/tengkulak yang cenderung mengeruk keuntungan sendiri dengan menimbun barang-barang kebutuhan pokok untuk dijual kemudian dengan harga yang tinggi ketika barang dipasar sudah sulit untuk didapatkan. Kenaikan tarif dasar listrik ini memaksa para pengusaha untuk melakukan pengurangan kesejahteraan kepada buruhnya;mengalihkan status buruh tetap menjadi buruh kontrak/outsourching,buruhnya di rumahkan dan bahkan sampai PHK. Hal ini dilakukan oleh pengusaha karena mereka tidak punya keberanian untuk menolak kenaikan tarif dasar listrik yang menjadi awal persoalan. Bagi pengusaha, lebih baik menindas buruh dari pada melawan kebijakan pemerintah yang salah. Inilah watak pengecut pengusaha. Bagi buruh yang melawan kebijakan pengusaha yang merugikan buruh ini, maka mereka dihadapkan pada ancaman mulai dari skorsing sampai pemecatan, dan kriminalisasi dengan berbagai alasan termasuk pencemaran nama baik perusahaan, seperti yang terjadi di PT. Hebel Kerawang dan PT.Hansumtex KBN Cakung. Belum lagi ketika buruh menyatukan diri dengan kekuatan gerakan rakyat yang lain, pemerintah selalu berusaha untuk menhancurkan kekuatan itu baik dengan represif aparat polisi dan tentara ataupun menggunakan milisi sipil reaksioner/preman. Yang terbaru kita bisa ikuti diberbagai media tentang rencana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU ketenagakerjaan no.13 tahun 2003 yang selama ini menindas buruh termasuk supir. Revisi yang disiapkan pemerintah tidaklah membuat UU ketenagakerjaan yang lebih baik, tapi membuat UU yang lebih berpihak pada pemilik modal. Revisi ini pada tahun 2005 sempat disodorkan oleh pemerintah, namun karena perlawanan buruh begitu besar, akhirnya bisa digagalkan. Sekarang setelah melalui tahapan ACFTA dan National Summit yang menghasilkan kebijakan liberalisasi investasi asing dan penguasaan aset-aset negara oleh asing serta penghapusan tarif impor terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri—yang pasti akan menghancurkan industri lokal-, pemeritah akan kembali menyodorkan revisi itu untuk memenuhi keinginan para pengusaha baik asing maupun pengusaha dalam negeri. Revisi ini antara lain akan meliputi; penghapusan standar UMP dan menggantinya dengan standar upah kawasan terendah;penerapan sistem kontrak dan outsourching tanpa batas waktu dan jenis pekerjaan; penggunaan tenaga kerja asing tanpa batas, penurunan nilai pesangon PHK; pemberian syarat yang lebih berat dalam prosedur hak mogok,termasuk peningkatan standar jumlah keanggotaan sebagai syarat pendirian serikat buruh.


Sabtu, 02 Oktober 2010

Masalah dalam Revisi UUK No. 13 Tahun 2003

===================================

Masalah yang pokok dalam UU Ketenagakerjaan adalah menghilangkan jaminan hak atas pekerjaan, melegalisasikan praktik-praktik sistem kerja kontrak ilegal dan outsourcing, melepaskan tanggung jawab dan kewajiban negara untuk melindungi buruh dan mempertahankan hak atas pekerjaannya, mengebiri serikat buruh dan meligitimasi kebijakan upah murah intinya substansi isi UUK ini sangat merugikan dan tidak berpihak pada kaum buruh, sehingga dampaknya sangat nyata dirasakan oleh kaum buruh dan keluarganya begitu buruk dan menyengsarakan. Sebagaimana kita saksikan semenjak di berlakukan UUK gelombang PHK massal terjadi dimana-mana dengan tanpa pesangon, ataupun dalam rangka menggantikan buruh tetap/permanen menjadi buruh kontrak, semua perusahaan ramai-ramai tidak lagi menerima buruh tetap semuanya sebagai buruh kontrak ataupun outsourcing demi menghindari berbagai kewajiban pengusaha dalam pemenuhan hak-hak buruh [upah yang layak, jaminan sosial, pesangon, THR] dan masih banyak lagi deretan peristiwa yang menjelaskan paraktek-praktek yang membuat kaum buruh ditindas dan dihisap [eksploitasi] baik yang terang-terangan ataupun yang terselubung yang dilakukan oleh pemodal /pengusaha dan rezim anti buruh atas nama hukum UU No.13 Tahun 2003 yang nyata-nyata adalah produk rezim anti buruh, anti rakyat sebagai jalan untuk melapangkan kepentingan modal asing yang dipaksakan.

Rakyat dan Kelas Buruh Eropa BANGKIT! (sebuah provokasi utk konsolidasi buruh Indonesia 4 Okt 2010)



29 September 2010: Menurut Comisiones Obreras (CCOO) dan UniĆ³n General del Trabajadores (UGT), dua konfederasi buruh utama di Spanyol, lebih dari 10 setengah tenaga kerja Spanyol atau 10 juta orang bergabung dalam pemogokan nasional 29 Sept.
Di Madrid antara 100.000-500.000 turun ke jalan pusat-pusat kota. Protes ini adalah protes terbesar yang harus dihadapi oleh Pemerintahan Partai Buruh Sosialis Spanyol (PSOE) sejak terpilihnya Presiden Jose Zapatero pada tahun 2004. Pemogokan benar-benar menghentikan transportasi darat sejak tengah malam, penutupan pertambangan di beberapa wilayah dan melakukan long march ke Madrid, pekerja otomotif pabrik GM, Ford, Citroen, Peugeot, Nissan, Seat, Volkswagen, Mercedes and Iveco shift malam menghentikan kerjanya. Pabrik-pabrik industri berat lainnya juga melakukan hal yang sama, termasuk buruh di pusat-pusat penyulingan minyak, Repsol, bahkan buruh-buruh Bank BBVA, Banco Santander, Banco Pastor dan Caixanova, serta elektronik seperti Alstom, Ercros, Pirelli, Delphi, Sony, dan juga Yamaha. Tak ketinggalan para pekerja media cetak dan eletronik berhenti melakukan penyiaran: Telemadrid, Canal Sur dan TV3. 80% kereta tercepat Spanyol berhenti beroperasi, 2/3 penerbangan dibatalkan