GANTI REZIM GANTI SISTEM BANGUN PARTAI KELAS PEKERJA BANGUN SOSIALISME

Minggu, 14 November 2010

Seruan untuk Membangun Solidaritas & Persatuan PK SBTPI DJ TRANS

Salam pembebasan!!!
Supir dan kenek semakin tertindas. Tidak ada pilihan lain selain melawan. Selama ini kita sebagai supir atau kenek selalu mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari para pengusaha atau pemilik angkutan. Kita terus ditindas dan hak-hak kita terus dirampas.
Sebagai supir atau kenek, kita bekerja tanpa ada batas jam kerja yang jelas, meskipun dalam UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 sudah jelas mengatur jam kerja buruh-supir dan kenek juga buruh, karena siapapun yang bekerja mengeluarkan tenaga dan pikiranya dan mendapatkan ganti berupa upah atas kerja yang dilakukanya maka dia disebut sebagai buruh-. Hampir 24 jam penuh kita bekerja dalam satu hari. Ini bukan jam kerja yang ringan bagi kita. Tapi jika kita lihat upah yang kita terima selama ini, sungguh tidak sebanding dan sama sekali tidak manusiawi. Karena dalam Keputusan Gubernur DKI jakarta tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2010, upah yang harusnya kita terima dalam satu hari kerja dengan 7 jam kerja sehari atau 40 jam kerja seminggu, adalah sebesar Rp. 1.118.000. nilai sebesar itu adalah nilai upah pokok yang harus diterima oleh buruh dengan masa kerja 0-1 tahun. Tapi kenyataan yang kita alami tidak demikian, sungguh jauh dari upah yang seharusnya kita terima. Selain itu dalam UU no 3 tahun 1992 tentang jamsostek, juga diatur bahwa pengusaha wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jamsostek. Kenyataanya dibanyak tempat, kita tidak mendapatkan itu, sehingga ketika terjadi kecelakaan maka kita tidak mendapatkan biaya perawatan, atau ketika keluarga kita sakit kitapun harus mengeluarkan biaya sendiri, dan tidak ada jaminan hari tua yang bisa kita manfaatkan ketika kita sudah tidak bekerja. Lebih parahnya, kita seringkali di klaim oleh pengusaha ketika terjadi kecelakaan. Nasib kita yang sudah sengsara itu, ternyata bagi para preman baik yang berseragam ataupun yang tidak berseragam adalah belum cukup. Mereka ikut menambah beban kita dengan melakukan pungutan liar kepada supir di jalan-jalan maupun pelabuhan. Penderitaan supir yang menumpuk segunung, dilengkapi oleh perlakuan pengusaha yang kasar dan tidak manusiawi kepada para supir.