GANTI REZIM GANTI SISTEM BANGUN PARTAI KELAS PEKERJA BANGUN SOSIALISME

Sabtu, 16 Oktober 2010

Rezim SBY-Budiono dan DPR sudah Gagal! Buruh dan Rakyat Bersatu Wujudkan Kesejahteraan!


Pada tanggal 20 Oktober nanti genap 6 tahun pemerintahan SBY-Budiono atau 1 tahun periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu. Setelah 2 kali berkuasa di negeri ini hingga sekarang, apa yang telah diberikan oleh SBY-budiono dan parlemen kepada rakyat Indonesia? Apakah hidup rakyat semakin bertambah sejahtera atau semakin miskin? jawaban yang waras sudah jelas: RAKYAT SEMAKIN MISKIN! Buktinya adalah; daya beli rakyat semakin turun akibat harga-harga melambung tinggi. Kenaikan harga-harga ini dipicu oleh pencabutan subsidi listrik yang dilakukan oleh pemerintah pada Agustus lalu dengan alasan menghindari pembengkakan pengeluaran APBN, setelah sebelumnya rakyat dihadapkan dengan kurangnya pasokan listrik oleh PLN. Pencabutan subsidi listrik ini menambah panjang deretan ‘sumber kehidupan atau fasilitas kesejahteraan rakyat yang subsidinya dicabut oleh pemerintah’. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini diperparah ulah para spekulan atau para pedagang/tengkulak yang cenderung mengeruk keuntungan sendiri dengan menimbun barang-barang kebutuhan pokok untuk dijual kemudian dengan harga yang tinggi ketika barang dipasar sudah sulit untuk didapatkan. Kenaikan tarif dasar listrik ini memaksa para pengusaha untuk melakukan pengurangan kesejahteraan kepada buruhnya;mengalihkan status buruh tetap menjadi buruh kontrak/outsourching,buruhnya di rumahkan dan bahkan sampai PHK. Hal ini dilakukan oleh pengusaha karena mereka tidak punya keberanian untuk menolak kenaikan tarif dasar listrik yang menjadi awal persoalan. Bagi pengusaha, lebih baik menindas buruh dari pada melawan kebijakan pemerintah yang salah. Inilah watak pengecut pengusaha. Bagi buruh yang melawan kebijakan pengusaha yang merugikan buruh ini, maka mereka dihadapkan pada ancaman mulai dari skorsing sampai pemecatan, dan kriminalisasi dengan berbagai alasan termasuk pencemaran nama baik perusahaan, seperti yang terjadi di PT. Hebel Kerawang dan PT.Hansumtex KBN Cakung. Belum lagi ketika buruh menyatukan diri dengan kekuatan gerakan rakyat yang lain, pemerintah selalu berusaha untuk menhancurkan kekuatan itu baik dengan represif aparat polisi dan tentara ataupun menggunakan milisi sipil reaksioner/preman. Yang terbaru kita bisa ikuti diberbagai media tentang rencana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU ketenagakerjaan no.13 tahun 2003 yang selama ini menindas buruh termasuk supir. Revisi yang disiapkan pemerintah tidaklah membuat UU ketenagakerjaan yang lebih baik, tapi membuat UU yang lebih berpihak pada pemilik modal. Revisi ini pada tahun 2005 sempat disodorkan oleh pemerintah, namun karena perlawanan buruh begitu besar, akhirnya bisa digagalkan. Sekarang setelah melalui tahapan ACFTA dan National Summit yang menghasilkan kebijakan liberalisasi investasi asing dan penguasaan aset-aset negara oleh asing serta penghapusan tarif impor terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri—yang pasti akan menghancurkan industri lokal-, pemeritah akan kembali menyodorkan revisi itu untuk memenuhi keinginan para pengusaha baik asing maupun pengusaha dalam negeri. Revisi ini antara lain akan meliputi; penghapusan standar UMP dan menggantinya dengan standar upah kawasan terendah;penerapan sistem kontrak dan outsourching tanpa batas waktu dan jenis pekerjaan; penggunaan tenaga kerja asing tanpa batas, penurunan nilai pesangon PHK; pemberian syarat yang lebih berat dalam prosedur hak mogok,termasuk peningkatan standar jumlah keanggotaan sebagai syarat pendirian serikat buruh.


Kebijakan anti buruh/rakyat miskin tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun sampai pada struktur pemerintahan paling bawah juga sama saja. Kita lihat saja saat ini di jakarta, bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo telah berencana untuk menerapkan kebijakan pembatasan jam operasi truk atau kendaraan berat di jalur tol tengah kota. Kebijakan ini jelas akan sangat merugikan bagi buruh, baik buruh transportasi/supir maupun buruh bongkar muat pelabuhan. Karena dampak dari kebijakan tersebut adalah bertambahnya alokasi waktu yang dibutuhkan untuk satu kali pengiriman barang/kontainer yang sebelumnya hanya butuh satu hari menjadi dua hari, serta penumpukan kerja bagai buruh bongkar muat pelabuhan. Tentu saja penambahan alokasi waktu ini tidak akan diikuti kenaikan upah atau pendapatan para buruhnya, karena pemilik modal sudah pasti akan memilih menekan buruhnya demi menyelamatkan keuntunganya daripada melawan kebijakan pemerintah provinsi yang anti buruh/supir.
Bertepatan dengan masa 6 tahun pemerintahan SBY ini, saat ini pemerintah melalui dewan pengupan sedang melakukan perumusan UMP/UMK untuk tahun 2011. Dari sejarah perumusan dan penerapan upah selama ini tidak pernah buruh diberikan upah yang layak seperti halnya yang sudah tercantum dalam UU ketenagakerjaan dan UUD 1945. Bahwa negara wajib memberikan penghidupan yang layak bagi suluruh rakyat indonesia hanya menjadi isapan jempol semata. Jadi pemerintah SBY-Budiono dan DPR telah melakukan pelanggaran terhadap UUD 1945.
Penindasan pemerintahan SBY-Budiono dan DPR terhadap buruh dan rakyat secara umum tidak hanya terjadi dalam hal ekonomi saja, tapi juga dalam hal demokrasi. Kita lihat bagaimana pemerintah melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan anarkis yang terjadi dibanyak tempat, pemerintah juga melakukan pembredelan buku atau karya ilmiah, pemerintah juga melakukan diskriminasi terhadap kebebasan beribadah, melakukan diskriminasi terhadap kaum LGBTQ, diskriminasi dalam berorganisasi dan berkumpul bagi seluruh rakyat, dan selalu menggunakan cara-cara represif dalam menangani perjuangan rakyat dimana-mana. Sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan sebagai akibat pemerintahan yang anti demokrasi. Problem lain adalah ketidakmampuan pemerintah dalam menegakan hukum—bahkan diskriminasi dalam memperlakukan rakyat miskin dihadapan hukum,begitu banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara tidak terselesaikan,seperti kasus bank Century, kasus KPK-Polri,kasus korupsi BI dan berbagai kasus korupsi lainya termasuk kasus korupsi keluarga cendana yang tidak pernah terungkap. Pemerintah dan DPR justru berlomba-lomba menghabiskan anggaran negara yang sejatinya adalah uang rakyat untuk hal-hal yang tidak ada kaitanya dengan perbaikan kesejahteraan rakyat. Pemerintah bahkan terus menumpuk utang luar negeri yang pembayaranya selalu dibebankan kepada rakyat.
Dari situasi di atas maka kita menuntut:
1.       Tolak rencana revisi UUK 13/2003 dan buat UUK yang berpihak pada buruh.
2.       Tolak upah murah, berikan upah layak nasional.
3.       Tolak rencana pembatasan truk/kendaraan berat di jalur tol tengah kota, bangun infrastruktur jalan dan sediakan transportasi layak dan murah untuk mengatasi kemacetan di jakarta.
4.       Hapuskan pungutan liar(pungli).
5.       Hapuskan sistem kontrak dan outsourching.
6.       Tolak kriminalisasi buruh oleh pengusaha,berikan kebebasan berorganisasi.
7.       Tolak rencana kenaikan tarif dasar listrik 2011.
8.       Berikan pendidikan dan kesehatan gratis.
9.       Tegakan demokrasi dan tolak diskriminasi hukum.
Pemerintah SBY-Budiono dan DPR yang mengabdi penuh pada sistem kapitalisme demi menjalankan kepentingan modal, telah gagal mensejahterakan rakyat. Sehingga buruh termasuk supir, kaum miskin kota, petani, nelayan, dan seluruh rakyat tertindas harus segera membangun dan membesarkan organisasi-organisasi rakyat untuk memperjuangkan nasibnya sendiri. Tidak bisa lagi kita menyandarkan perubahan nasib kita kepada SBY-Budiono dan DPR, hanya kita sendiri yang dapat merubahnya dengan membangun kekuatan politik alternatif dengan menyatukan seluruh potensi kekuatan rakyat yang ada dalam organisasi-organisasi rakyat yang independen dan tidak dikendalikan atau bekerjasama dengan elit politik busuk yang selama ini telah terbukti gagal. Pemerintahan persatuan rakyat yang independen lah yang akan membawa perubahan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dan mampu mengemban program jalan keluar dari krisis ekonomi politik yang dihadapi oleh bangsa ini akibat gagalnya sistem kapitalisme yang dijalankan oleh rezim SBY-Budiono dan DPR selama ini. Program jalan keluar bagi rakyat Indonesia:
1.       Bangun industri nasional yang kuat dan mandiri.
2.       Nasionalisasi aset-aset yang dikuasai oleh asing.
3.       Hapuskan utang luar negeri.
4.       Tangkap, adili dan sita harta para koruptor.
5.       Bangun persatuan dan organisasi rakyat yang mandiri.
6.       Ganti rezim SBY-Budiono dan DPR dengan pemerintahan persatuan rakyat.
Program jalan keluar ini hanya dapat dijalankan oleh pemerintah yang berpihak pada rakyat miskin, bukan oleh pemerintah SBY-Budiono dan DPR yang mengabdi pada kepentingan modal(kapitalisme) dan anti demokrasi. Untuk itu, jangan tunggu lagi. Sekarang juga ayo berorganisasi dan berjuang dengan alat politik sendiri. Bangun persatuan dengan unsur gerakan rakyat lainya yang masih bersih dan tidak terkotori oleh kepentingan pragmatis dan elit politik/reformis gadungan yang telah terbukti juga gagal.
Tanggal 20 Oktober adalah momentum 1 tahun pemerintahan SBY-Budiono jilid ke II. Ayo turun ke jalan, kita kepung kantor-kantor pemerintah dan pusat-pusat kekuasaan. Kita tuntut pemerrintah SBY-Budiono dan DPR yang telah gagal untuk mundur dan diganti dengan pemerintahan persatuan rakyat miskin!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar